Proyek ERMP (Ex Mega Rice Project) merupakan proyek lahan pangan seluas 1 juta hektar yang dilaksanakan pada 1996-1998 era Soeharto. Proyek ini membangun sekitar 4.000 km kanal drainase yang menurunkan muka air tanah di area lahan gambut. Kanal utama (SPI) memotong hutan rawa gambut tebal. Hutan rawa gambut dibuka untuk budidaya padi namun proyek ini gagal karena keasaman tinggi dan tanah tidak subur, menghasilkan hasil panen minim yang tidak sesuai untuk pertanian padi skala industri.[1]
Pengeringan lahan gambut membuatnya rentan kebakaran saat musim kemarau. Berbagai korporasi telah dijatuhi hukuman akibat kebakaran hutan di konsesi mereka. Kasus ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan karakteristik ekologis dalam perencanaan penggunaan air untuk pertanian, terutama di ekosistem gambut yang sensitif.
Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Figure 10: Land Use in Kahayan. ↩︎