Sungai Kahayan menjadi objek wisata dengan rumah lanting yang digunakan sebagai tempat tinggal masyarakat lokal, termasuk suku Dayak Ngaju. Rumah lanting (rumah perahu) telah ditetapkan sebagai objek wisata. Sungai juga dimanfaatkan untuk kafe-kafe terapung yang melayani wisatawan. Penggunaan sungai untuk pariwisata mencerminkan hubungan multifungsi antara masyarakat lokal dengan sumber daya air, yang mencakup fungsi hunian, rekreasi, dan ekonomi.[1]
Pemetaan penggunaan air untuk pariwisata menunjukkan keterkaitan dengan pengaturan apa-itu-tenur-air, mencakup berbagai kategori seperti pasokan air, pertanian, industri, pembangkit listrik, lingkungan, navigasi, mata pencaharian, serta rekreasi dan lansekap. Integrasi ini penting untuk pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat lokal.
Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Figure 15: Installed, Effective and Efficiency. ↩︎