Huruf F (19 istilah)

Kembali ke Indeks

Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah [VERIFIED]

— forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum

  • UU 23/2014, Pasal 1 angka 18 [BERLAKU]


FULL COST RECOVERY [UNVERIFIED]

— Full cost recovery adalah prinsip penetapan tarif yang lebih ketat di mana tarif harus menutup biaya operasional, pemeliharaan, dan pembangunan infrastruktur baru termasuk depresiasi aset.

  • Kerangka regulasi BPPSPAM dan rekomendasi World Bank [BERLAKU]
  • PP 122/2015, Pasal 45 [BERLAKU]


FESES [UNVERIFIED]

— Feses adalah limbah padat yang dikeluarkan manusia dari tubuh melalui sistem pencernaan, merupakan komponen utama limbah tinja yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus di IPLT.

- *[Sumber belum diverifikasi]*
- *[Sumber belum diverifikasi]*


Fungsi Tanah [VERIFIED]

— penyedia dan penyimpan unsur hara dan air, media pengatur tata air, dan sebagai sistem penyangga kehidupan secara lestari

  • UU 37/2014, Pasal 1 angka 7 [BERLAKU]


FLOKULASI [UNVERIFIED]

— Flokulasi adalah proses pembentukan flok (partikel besar) dari koagulan dan koloid dalam air baku melalui pengadukan perlahan, tahap penting dalam pengolahan air minum.

- *[Sumber belum diverifikasi]*
  • WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]


FILTRASI [UNVERIFIED]

— Filtrasi adalah proses pemisahan partikel tersuspensi dan padatan terlarut dalam air menggunakan media penyaring seperti pasir dan arang aktif, tahap penting dalam IPA.

- *[Sumber belum diverifikasi]*
  • WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]


FILTER PRESS [PARTIAL]

— Filter press adalah mesin pengolahan limbah yang menekan lumpur untuk mengurangi volume dan kadar air dalam lumpur hasil pengolahan air limbah.

  • Standar teknis pengolahan; PP 121/2015 [BERLAKU]


FINANCING MECHANISM [PARTIAL]

— Mekanisme pembiayaan adalah instrumen keuangan untuk mendanai pembangunan dan operasional SPAM, mencakup subsidi pemerintah, obligasi, pinjaman bank, dan kerjasama swasta.

  • PP 122/2015, Pasal 39-42; UU 1/2022 [BERLAKU]


FLAGSHIP OPERATOR [PARTIAL]

— Operator unggulan adalah PDAM atau penyelenggara SPAM terpilih yang memiliki kinerja baik dan ditunjuk untuk menjadi model atau pusat pembelajaran bagi PDAM lainnya.

  • Perpres 90/2016 tentang BPPSPAM, Pasal 9 [BERLAKU]


FLAT RATE [PARTIAL]

— Tarif tetap adalah sistem penetapan tarif air di mana pelanggan membayar jumlah yang sama setiap bulan terlepas dari volume yang dikonsumsi, metode yang sudah jarang digunakan.

  • PP 122/2015, Pasal 45 [BERLAKU]


FLOWMETER [UNVERIFIED]

— Flowmeter atau meter aliran adalah alat pengukur volume atau debit air yang mengalir dalam pipa, digunakan untuk monitoring dan pengontrol air di berbagai titik SPAM.

- *[Sumber belum diverifikasi]*


FLOOD RESPONSE PROTOCOL [PARTIAL]

— Protokol respons banjir adalah prosedur untuk melindungi SPAM dari risiko banjir, mencakup elevasi intake, sistem pemisah, dan rencana kontinuitas layanan.

  • PP 122/2015, Pasal 27; Manajemen risiko [BERLAKU]


FREQUENCY OF SAMPLING [PARTIAL]

— Frekuensi pengambilan sampel adalah jadwal berkala pengambilan sampel air untuk pengujian kualitas, ditentukan berdasarkan ukuran populasi dan standar kesehatan.

  • Permenkes 2/2023, Pasal 5 ayat (2) [BERLAKU]
  • WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]


FUNGICIDE [PARTIAL]

— Fungisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghilangkan atau mengendalikan jamur dalam sistem SPAM, terutama dalam penyimpanan air dan saluran pipa.

  • Standar pengolahan air; Permenkes 2/2023 [BERLAKU]


FUNCTIONALITY TEST [PARTIAL]

— Uji fungsionalitas adalah pengujian untuk memverifikasi bahwa sistem penyediaan air minum atau sanitasi berfungsi dengan baik dan mencapai target kinerja yang ditetapkan.

  • PP 122/2015, Pasal 44 [BERLAKU]
  • JMP/WASHDATA Technical Guidelines [REFERENSI]


FUGITIVE EMISSION [UNVERIFIED]

— Emisi fugitif adalah kebocoran zat-zat berbahaya (termasuk klorin gas) dari sistem SPAM yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan lingkungan.

  • PP 32/1990 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun, Pasal 1 [BERLAKU]


FUTURE DEMAND PROJECTION [PARTIAL]

— Proyeksi permintaan air di masa depan adalah estimasi kebutuhan air minum berdasarkan pertumbuhan penduduk, perkembangan industri, dan perubahan pola konsumsi untuk perencanaan SPAM.

  • PP 122/2015, Pasal 8-10 [BERLAKU]


FECAL-ORAL TRANSMISSION [UNVERIFIED]

— Penularan fekal-oral adalah mekanisme penyebaran penyakit menular melalui rute feses ke mulut akibat sanitasi dan hygiene yang buruk, dipreventif melalui akses air aman dan STBM.

  • Permenkes 3/2014 tentang STBM [BERLAKU]
  • WHO Water Sanitation and Hygiene Guidelines [REFERENSI]


FINAL TREATMENT [PARTIAL]

— Pengolahan final adalah tahap terakhir dalam sistem pengolahan air minum sebelum distribusi ke pelanggan, biasanya berupa desinfeksi atau penyesuaian pH akhir.

  • PP 122/2015, Pasal 23; Permenkes 2/2023 [BERLAKU]


CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info


Disusun oleh CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info. Produk AI dapat mengandung kesalahan — verifikasi terhadap naskah resmi sebelum digunakan dalam produk legislasi.