Huruf H (23 istilah)

Kembali ke Indeks

Hak Guna Air [UNVERIFIED]

— hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan

- *[Sumber belum diverifikasi]*


Hak Guna Pakai Air [UNVERIFIED]

— hak untuk memperoleh dan memakai air

- *[Sumber belum diverifikasi]*


Hak Guna Usaha Air [UNVERIFIED]

— hak untuk memperoleh dan mengusahakan air

- *[Sumber belum diverifikasi]*


Hak atas Tanah dan/atau Bangunan [VERIFIED]

— hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta Bangunan --- di atasnya, sebagaimana dimaksud dalam undang- undang di bidang pertanahan dan Bangunan

  • UU 1/2022, Pasal 1 angka 39 [BERLAKU]


Hari [VERIFIED]

— hari kerja. Penjelasan Pasal 1 Cukup jelas

  • UU 23/2014, Pasal 1 angka 50 [BERLAKU]


Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [VERIFIED]

— suatu sistem penyelenggaraan keuangan yang mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, dan selaras berdasarkan undang-undang

  • UU 1/2022, Pasal 1 angka 1 [BERLAKU]




HAM [UNVERIFIED]

— HAM (Hak Asasi Manusia) merujuk pada hak fundamental yang melekat pada setiap manusia, termasuk hak atas air dan sanitasi sebagai bagian dari hak atas hidup layak.

- *[Sumber belum diverifikasi]*

hak asasi [UNVERIFIED]

— Hak asasi adalah hak fundamental yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, termasuk hak atas air dan sanitasi.

- *[Sumber belum diverifikasi]*

hak atas air [UNVERIFIED]

— Hak atas air adalah hak fundamental setiap orang untuk memiliki akses pada air bersih dan aman dalam jumlah yang cukup untuk kebutuhan minum dan sanitasi dasar.

- *[Sumber belum diverifikasi]*

hak menguasai negara [UNVERIFIED]

— Hak menguasai negara adalah fungsi konstitusional negara untuk mengorganisir penggunaan air bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan hak milik absolut.

- *[Sumber belum diverifikasi]*

Hidran Umum [PARTIAL]

— Hidran umum adalah fasilitas distribusi air minum yang dapat diakses oleh masyarakat di ruang publik untuk pengambilan air dalam jumlah terbatas guna memenuhi kebutuhan dasar bagi kelompok yang belum memiliki sambungan rumah.

  • PP 122/2015, Pasal 1 (pengertian dalam konteks SPAM) [BERLAKU]

Hak Ulayat [VERIFIED]

— hak persekutuan yang dimiliki oleh Masyarakat Adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya, yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, dan Air beserta isinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

  • UU 17/2019, Pasal 1 angka 23 [BERLAKU]

Hewan [VERIFIED]

— binatang atau satwa yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di darat, air, dan/atau udara, baik yang dipelihara maupun yang di habitatnya

  • UU 18/2009, Pasal 1 angka 3 [BERLAKU]

Hewan Peliharaan [VERIFIED]

— Hewan yang kehidupannya untuk sebagian atau seluruhnya bergantung pada manusia untuk maksud tertentu

  • UU 18/2009, Pasal 1 angka 4 [BERLAKU]


HEADLOSS (KEHILANGAN TEKAN) [PARTIAL]

— Kehilangan tekan adalah pengurangan tekanan air dalam pipa akibat gesekan antara air dan dinding pipa serta perubahan elevasi, mempengaruhi desain sistem pompa.

  • Hidrolika; PP 122/2015, Pasal 23 [BERLAKU]


HEALTH-BASED TARGET [UNVERIFIED]

— Target berbasis kesehatan adalah tujuan kualitas air yang ditetapkan berdasarkan dampak kesehatan yang dapat diterima dari kontaminan tertentu.

  • WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]
    • [Sumber belum diverifikasi]


HEAVY METALS [PARTIAL]

— Logam berat adalah elemen logam dengan bobot atom tinggi yang dapat beracun pada konsentrasi rendah, seperti timbal, kadmium, merkuri, arsen.

  • Permenkes 2/2023, Pasal 4 ayat (1) [BERLAKU]
  • WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]


HOUSEHOLD CONNECTION [PARTIAL]

— Sambungan rumah tangga adalah pipa yang menghubungkan jaringan distribusi SPAM langsung ke bangunan rumah pelanggan untuk penyediaan air minum.

  • PP 122/2015, Pasal 1; Standar teknis [BERLAKU]


HYDRGEOLOGICAL SURVEY [PARTIAL]

— Survei hidrogeologi adalah investigasi lapangan untuk menentukan sifat, distribusi, dan karakteristik air tanah dalam suatu daerah.

  • UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air [BERLAKU]
  • PP 122/2015, Pasal 29 [BERLAKU]


HYDRAULIC JUMP [UNVERIFIED]

— Lompatan hidraulik adalah fenomena perubahan mendadak kedalaman dan kecepatan air dalam saluran terbuka atau pipa, menyertai turbulensi dan energi terbuang.

  • Hidrolika; Teknis SPAM [BERLAKU]


HYDROLOGICAL CYCLE [PARTIAL]

— Siklus hidrologi adalah proses pergerakan air di bumi meliputi evaporasi, presipitasi, infiltrasi, aliran permukaan, dan aliran bawah tanah.

  • UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air [BERLAKU]


HYGIENE PROMOTION [UNVERIFIED]

— Promosi kebersihan adalah kegiatan pendidikan masyarakat untuk meningkatkan praktik kebersihan personal dan lingkungan guna pencegahan penyakit.

  • Permenkes 3/2014 tentang STBM, Pasal 2 [BERLAKU]


HORIZONTAL WELL [PARTIAL]

— Sumur horizontal adalah sumur dengan pengeboran yang tidak vertikal tetapi menyamping untuk meningkatkan akses terhadap akuifer dengan yield lebih tinggi.

  • Teknis eksplorasi air tanah; UU 17/2019 [BERLAKU]


CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info


Disusun oleh CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info. Produk AI dapat mengandung kesalahan — verifikasi terhadap naskah resmi sebelum digunakan dalam produk legislasi.