Huruf F (19 istilah)
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah [VERIFIED]
— forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
- UU 23/2014, Pasal 1 angka 18 [BERLAKU]
FULL COST RECOVERY [UNVERIFIED]
— Full cost recovery adalah prinsip penetapan tarif yang lebih ketat di mana tarif harus menutup biaya operasional, pemeliharaan, dan pembangunan infrastruktur baru termasuk depresiasi aset.
- Kerangka regulasi BPPSPAM dan rekomendasi World Bank [BERLAKU]
- PP 122/2015, Pasal 45 [BERLAKU]
FESES [UNVERIFIED]
— Feses adalah limbah padat yang dikeluarkan manusia dari tubuh melalui sistem pencernaan, merupakan komponen utama limbah tinja yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus di IPLT.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
- *[Sumber belum diverifikasi]*
Fungsi Tanah [VERIFIED]
— penyedia dan penyimpan unsur hara dan air, media pengatur tata air, dan sebagai sistem penyangga kehidupan secara lestari
- UU 37/2014, Pasal 1 angka 7 [BERLAKU]
FLOKULASI [UNVERIFIED]
— Flokulasi adalah proses pembentukan flok (partikel besar) dari koagulan dan koloid dalam air baku melalui pengadukan perlahan, tahap penting dalam pengolahan air minum.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
- WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]
FILTRASI [UNVERIFIED]
— Filtrasi adalah proses pemisahan partikel tersuspensi dan padatan terlarut dalam air menggunakan media penyaring seperti pasir dan arang aktif, tahap penting dalam IPA.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
- WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]
FILTER PRESS [PARTIAL]
— Filter press adalah mesin pengolahan limbah yang menekan lumpur untuk mengurangi volume dan kadar air dalam lumpur hasil pengolahan air limbah.
- Standar teknis pengolahan; PP 121/2015 [BERLAKU]
FINANCING MECHANISM [PARTIAL]
— Mekanisme pembiayaan adalah instrumen keuangan untuk mendanai pembangunan dan operasional SPAM, mencakup subsidi pemerintah, obligasi, pinjaman bank, dan kerjasama swasta.
- PP 122/2015, Pasal 39-42; UU 1/2022 [BERLAKU]
FLAGSHIP OPERATOR [PARTIAL]
— Operator unggulan adalah PDAM atau penyelenggara SPAM terpilih yang memiliki kinerja baik dan ditunjuk untuk menjadi model atau pusat pembelajaran bagi PDAM lainnya.
- Perpres 90/2016 tentang BPPSPAM, Pasal 9 [BERLAKU]
FLAT RATE [PARTIAL]
— Tarif tetap adalah sistem penetapan tarif air di mana pelanggan membayar jumlah yang sama setiap bulan terlepas dari volume yang dikonsumsi, metode yang sudah jarang digunakan.
- PP 122/2015, Pasal 45 [BERLAKU]
FLOWMETER [UNVERIFIED]
— Flowmeter atau meter aliran adalah alat pengukur volume atau debit air yang mengalir dalam pipa, digunakan untuk monitoring dan pengontrol air di berbagai titik SPAM.
- *[Sumber belum diverifikasi]*
FLOOD RESPONSE PROTOCOL [PARTIAL]
— Protokol respons banjir adalah prosedur untuk melindungi SPAM dari risiko banjir, mencakup elevasi intake, sistem pemisah, dan rencana kontinuitas layanan.
- PP 122/2015, Pasal 27; Manajemen risiko [BERLAKU]
FREQUENCY OF SAMPLING [PARTIAL]
— Frekuensi pengambilan sampel adalah jadwal berkala pengambilan sampel air untuk pengujian kualitas, ditentukan berdasarkan ukuran populasi dan standar kesehatan.
- Permenkes 2/2023, Pasal 5 ayat (2) [BERLAKU]
- WHO Guidelines for Drinking-water Quality [REFERENSI]
FUNGICIDE [PARTIAL]
— Fungisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghilangkan atau mengendalikan jamur dalam sistem SPAM, terutama dalam penyimpanan air dan saluran pipa.
- Standar pengolahan air; Permenkes 2/2023 [BERLAKU]
FUNCTIONALITY TEST [PARTIAL]
— Uji fungsionalitas adalah pengujian untuk memverifikasi bahwa sistem penyediaan air minum atau sanitasi berfungsi dengan baik dan mencapai target kinerja yang ditetapkan.
- PP 122/2015, Pasal 44 [BERLAKU]
- JMP/WASHDATA Technical Guidelines [REFERENSI]
FUGITIVE EMISSION [UNVERIFIED]
— Emisi fugitif adalah kebocoran zat-zat berbahaya (termasuk klorin gas) dari sistem SPAM yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar dan lingkungan.
- PP 32/1990 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun, Pasal 1 [BERLAKU]
FUTURE DEMAND PROJECTION [PARTIAL]
— Proyeksi permintaan air di masa depan adalah estimasi kebutuhan air minum berdasarkan pertumbuhan penduduk, perkembangan industri, dan perubahan pola konsumsi untuk perencanaan SPAM.
- PP 122/2015, Pasal 8-10 [BERLAKU]
FECAL-ORAL TRANSMISSION [UNVERIFIED]
— Penularan fekal-oral adalah mekanisme penyebaran penyakit menular melalui rute feses ke mulut akibat sanitasi dan hygiene yang buruk, dipreventif melalui akses air aman dan STBM.
- Permenkes 3/2014 tentang STBM [BERLAKU]
- WHO Water Sanitation and Hygiene Guidelines [REFERENSI]
FINAL TREATMENT [PARTIAL]
— Pengolahan final adalah tahap terakhir dalam sistem pengolahan air minum sebelum distribusi ke pelanggan, biasanya berupa desinfeksi atau penyesuaian pH akhir.
- PP 122/2015, Pasal 23; Permenkes 2/2023 [BERLAKU]
CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info
Disusun oleh CRPG Mobot Agentic AI for Legal Drafting — https://crpg.info. Produk AI dapat mengandung kesalahan — verifikasi terhadap naskah resmi sebelum digunakan dalam produk legislasi.