Tenur informal adalah pengaturan apa-itu-tenur-air yang tidak diakui secara resmi oleh hukum formal negara, namun dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.[1]
Tenur informal berbeda dengan tenur-adat (yang berbasis tradisi komunitas) dan tenur-formal (yang diakui hukum negara). Tenur informal mencakup praktik penggunaan air yang:
Voluntary Guidelines mengakui bahwa hak tenur yang sah (legitimate tenure rights) berasal dari berbagai sistem normatif, termasuk sistem informal, dan tidak harus tertulis secara formal untuk memiliki legitimasi.
Di banyak wilayah, pengaturan tenur air informal sama atau bahkan lebih penting dari hukum formal dalam alokasi sumber daya air secara de facto. Pendekatan tenur air secara eksplisit mengakui peran penting pluralisme hukum, yaitu fakta bahwa hukum formal tidak menentukan semua aturan yang dijalani masyarakat atau hak tenur sah yang tercipta.
Memahami tenur informal sama pentingnya dengan memahami tenur formal dalam penilaian tenur air yang komprehensif.
FAO. (2016). Water Tenure Assessment Guide, Section: Informal Rights. ↩︎