Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah instrumen perencanaan spasial yang mengatur alokasi penggunaan lahan dan sumber daya alam, termasuk air. RTRW memiliki implikasi penting bagi tenur air:
Integrasi Tenur dalam Perencanaan Spasial:
- Pengakuan tenur adat melalui integrasi Perda/RTRW
- Jalur izin-sipa yang mudah diakses untuk p3a/kelompok komunal
- Mandat integrasi GEDSI dalam perencanaan air
Kesetaraan Gender:
- Mandat partisipasi perempuan dalam P3A dan tata kelola air desa
- Pengakuan kerja air tak berbayar dalam penilaian ekonomi
- Subsidi infrastruktur untuk rumah tangga yang dikepalai perempuan
- Indikator gender dalam monitoring layanan air
Inklusi Disabilitas:
- Prioritas perluasan PDAM ke rumah tangga dengan anggota disabel
- Subsidi teknologi bantu (mesin cuci, gerobak air)
- Konsultasi inklusif disabilitas untuk infrastruktur air
Penegakan Hukum:
- Mekanisme lebih kuat untuk mengidentifikasi pelanggar
- Verifikasi akuntansi air via satelit
- Integrasi data air tanah (koordinasi ESDM-PUPR)
- Operasionalisasi kontrak kinerja PDAM dengan KPI kontinuitas