Irigasi merupakan penggunaan air terbesar di DAS Cimanuk, mengelola air untuk pertanian padi, hortikultura, dan tebu. Sistem Perkumpulan Petani Pemakai Air mengelola distribusi air di tingkat tersier, berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Pengairan.[1]
Konflik sering terjadi antara pengguna air hulu-hilir, terutama saat musim kemarau. Penggunaan bebas izin oleh petani kecil berbenturan dengan sistem perizinan formal. Alokasi air untuk irigasi harus menyeimbangkan kebutuhan pangan dengan kebutuhan air minum dan industri.
Modernisasi infrastruktur dan penguatan kelembagaan p3a menjadi kunci meningkatkan efisiensi dan keadilan distribusi air irigasi.
Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Water Uses Analysis. ↩︎