Perempuan dan Tenurial Air

Meskipun perempuan memiliki hak legal yang sama dengan laki-laki atas air di Indonesia, dalam praktik mereka menghadapi hambatan signifikan dalam mengakses, mengendalikan, dan mengambil keputusan tentang air.

Peran Ganda Perempuan

1. Peran Domestik

Tanggung jawab tradisional:

  • Mengambil air untuk memasak, minum, mandi
  • Mencuci pakaian dan peralatan rumah tangga
  • Menjaga kebersihan dan sanitasi keluarga
  • Merawat anak dan orang tua (memerlukan air)

Beban waktu: Perempuan menghabiskan 2-4 jam per hari untuk tugas terkait air1

2. Peran Produktif

Kontribusi ekonomi:

  • Bekerja di sawah (tanam, panen, pascapanen)
  • Mengelola kebun rumah dan ternak
  • Mengolah hasil pertanian
  • Berdagang di pasar

Semua aktivitas ini memerlukan air tetapi tidak diakui dalam alokasi formal.

3. Beban Ganda (Double Burden)

Perempuan harus:

  • Menyelesaikan tugas domestik DAN produktif
  • Tidak ada pembagian kerja yang adil
  • Saat air langka, beban meningkat (harus mencari sumber alternatif)

Eksklusi dalam Tata Kelola Air

Partisipasi Rendah dalam p3a

Kenyataan:

  • Mayoritas (>90%) anggota dan pengurus P3A adalah laki-laki
  • Perempuan jarang hadir dalam rapat P3A
  • Tidak ada kuota atau affirmative action untuk perempuan

Penyebab:

  • Norma sosial: “air irigasi adalah urusan laki-laki”
  • Rapat dilakukan malam hari (perempuan harus di rumah)
  • Perempuan tidak merasa percaya diri berbicara di forum didominasi laki-laki

Dampak:

  • Kebutuhan air perempuan (domestik, kebun rumah) diabaikan
  • Prioritas alokasi mengutamakan sawah (domain laki-laki)
  • Tidak ada suara perempuan dalam keputusan gilir-giring

Tidak Hadir dalam tpop

Forum pengambilan keputusan tingkat tinggi:

  • Tidak ada perwakilan perempuan
  • Tidak ada perspektif gender dalam RTTG (cropping pattern plan)
  • Keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan dampak pada perempuan

Dampak Kelangkaan Air pada Perempuan

Saat air langka, perempuan terdampak lebih parah:

Beban Kerja Meningkat

  • Harus berjalan lebih jauh untuk air (sumur komunal vs sumber yang dekat)
  • Waktu mengambil air meningkat 2-3x lipat
  • Mengurangi waktu untuk istirahat, pendidikan, atau income-generating activities

Risiko Kesehatan

  • Membawa beban berat (jeriken air 20-30 liter)
  • Risiko cedera punggung dan tulang
  • Akses ke air bersih berkurang → penyakit waterborne

Konflik Domestik

  • Ketegangan dalam rumah tangga saat air tidak cukup
  • Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) meningkat saat stress

Kontrol atas Air

Formal: Hak Setara

  • uu-17-2019 tidak diskriminatif berdasarkan gender
  • izin-sipa dapat diajukan oleh laki-laki atau perempuan

Praktik: Kontrol Laki-laki

Gap antara bundel-hak dan bundel-kekuasaan:

  • Meskipun hak formal setara, kekuasaan aktual ada pada laki-laki
  • Laki-laki yang mengontrol pintu air, pompa, dan keputusan irigasi
  • Laki-laki yang bernegosiasi dalam p3a dan dengan bbws

Aset dan Sumber Daya

Kepemilikan Lahan

  • Sawah atas nama suami, meskipun istri ikut mengerjakan
  • Warisan tanah lebih sering ke anak laki-laki
  • Akses ke p3a biasanya melalui kepemilikan lahan
  • Janda atau perempuan kepala keluarga kesulitan mendapat pengakuan

Akses Modal

  • Perempuan lebih sulit mendapat kredit untuk pompa
  • Pompanisasi didominasi laki-laki
  • Kelompok tani perempuan jarang mendapat bantuan infrastruktur air

Pengetahuan yang Terabaikan

Perempuan memiliki pengetahuan penting tentang air yang tidak diakui:

  • Kualitas air dan keamanan untuk konsumsi
  • Sumber air alternatif di sekitar desa
  • Teknik hemat air dalam rumah tangga
  • Pola cuaca dan ketersediaan air musiman

Pengetahuan ini tidak diintegrasikan dalam perencanaan tpop atau bbws.

Rekomendasi

Kuota Partisipasi

  • Minimal 30% pengurus p3a dan tpop adalah perempuan
  • Perwakilan perempuan dalam setiap rapat tata kelola air
  • Pelatihan kepemimpinan untuk perempuan

Alokasi yang Sensitif Gender

  • Prioritas air untuk kebutuhan domestik (domain perempuan)
  • Infrastruktur air dekat permukiman (kurangi beban mengambil air)
  • Jadwal rapat yang ramah perempuan (siang, menyediakan childcare)

Pengakuan Peran Produktif

  • Data disagregasi gender dalam water-accounting
  • Pengakuan kontribusi perempuan dalam pertanian
  • Akses kredit dan bantuan pompanisasi untuk perempuan

Pemberdayaan Ekonomi

  • Kelompok tani perempuan mendapat alokasi air setara
  • Bantuan irigasi untuk kebun rumah (domain perempuan)
  • Diversifikasi mata pencaharian berbasis air untuk perempuan

Lihat Juga


© 2026 Mohamad Mova Al’Afghani, Tenurial Air di Indonesia, CRPG | All rights reserved

Footnotes

  1. Berdasarkan observasi lapangan di DAS Cimanuk-Cisanggarung, 2024-2025