BBWS Cimanuk-Cisanggarung

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung atau river basin authority adalah lembaga pemerintah pusat di bawah Kementerian PUPR yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air di DAS Cimanuk-Cisanggarung.

Kewenangan dan Fungsi

1. Pengelolaan Infrastruktur

  • Operasi dan pemeliharaan (O&M) bendungan (termasuk Bendungan Jatigede)
  • Pengelolaan saluran irigasi primer dan sekunder
  • Pemeliharaan bangunan air dan pintu air
  • Rehabilitasi infrastruktur rusak

2. Alokasi Air

Koordinasi alokasi air (water allocation) melalui:

  • TPOP (O&M steering committee) - forum multi-stakeholder
  • Penyusunan RTTG (cropping pattern plan)
  • Penetapan jadwal pembagian air

3. Penerbitan Izin

  • izin-sipa untuk sumber air lintas kabupaten
  • Evaluasi permohonan dan survei lapangan
  • Monitoring kepatuhan pemegang izin

4. Monitoring dan Data

  • Pemantauan debit sungai dan waduk
  • Akuntansi air (water accounting)
  • Sistem informasi sumber daya air

Tantangan Institusional

1. Fragmentasi Kewenangan

fragmentasi-institusional dengan instansi lain:

  • Tumpang tindih dengan Dinas PUPR provinsi/kabupaten
  • Koordinasi lemah dengan Dinas Pertanian (pola tanam)
  • Gap dengan lembaga lingkungan hidup

2. Keterbatasan Sumber Daya

  • Staf terbatas untuk monitoring luas wilayah
  • Anggaran pemeliharaan tidak memadai
  • Teknologi monitoring masih manual

3. Penegakan Lemah

  • Sulit menegakkan aturan pompanisasi (pumping) ilegal
  • Tidak ada sanksi efektif untuk pelanggaran
  • Korupsi (corruption) melemahkan enforcement

Lihat Juga


© 2026 Mohamad Mova Al’Afghani, Tenurial Air di Indonesia, CRPG | All rights reserved