Batas antara handil ditandai oleh pohon. Tidak ada dokumentasi formal mengenai kepemilikan handil. Handil dapat dijual dan dibeli, biasanya hanya kepada mereka yang memiliki ikatan kekeluargaan di Kampong (desa) yang sama; transaksi semacam itu harus disaksikan oleh kepala Handil. Handil juga dapat diwariskan atau ditukar dengan plot lain.175 Sejak intervensi pemerintah melalui proyek pengerukan pada tahun 1980-2000, banyak plot tanah telah dijual kepada non-lokal. Saat ini, selama musim kemarau, ketinggian air di handil surut, sehingga menyulitkan petani untuk memasuki plot mereka. Perlu diingatkan bahwa istilah Tatas dan Handil kadang-kadang digunakan secara bergantian ketika merujuk pada saluran air yang dikembangkan oleh komunitas lokal. Namun, tatas dikendalikan oleh individu atau keluarga. Pemilik tatas dan keluarganya diizinkan mengekstraksi sumber daya di sekitar tatas, biasanya hingga 500 meter.[1]
Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Diagram 3: Handil. ↩︎