Saat ini terdapat 20 unit irigasi lahan gambut yang direncanakan. Empat (4) irigasi aquaculture mencakup 4 kecamatan berbeda. Infrastruktur ini melayani perikanan skala kecil dan tambak tradisional di wilayah pesisir DAS Cimanuk.[1]
Kategori B3 mencakup skema irigasi non-publik berskala kecil untuk budidaya-ikan, sementara B4 adalah kebun tepi sungai yang memanfaatkan irigasi resesi banjir. Model tambak ini bergantung pada formal-tenure dan harus memperhatikan environmental-flow untuk keberlanjutan ekosistem.
Sistem aquaculture memerlukan koordinasi pemerintah-kabupaten dalam pengelolaan air dan perizinan. Praktik pertanian dan perikanan saling terkait dalam penggunaan sumber daya air.
Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Figure 15: Installed, Effective and Efficiency. ↩︎