Kolam ikan air payau (tambak) telah dibangun di kawasan mangrove dan dianggap sebagai ancaman bagi keanekaragaman hayati mangrove.[1] Beberapa tambak ini merupakan program resmi dari dinas perikanan.[2] Pembangunan kanal, baik legal maupun ilegal, telah dikaitkan dengan degradasi lahan gambut di Kalimantan Tengah.[3] Kanal dibangun untuk berbagai tujuan, salah satunya untuk memfasilitasi perpindahan hasil hutan dari lahan gambut ke desa.[4] Kanal yang tidak diatur memungkinkan air mengalir dari lahan gambut ke sungai, yang pada akhirnya mengeringkan lahan tersebut. Sistem drainase dangkal dianggap lebih tepat daripada drainase dalam.[5] Selama Mega Rice Project, berbagai jaringan kanal besar dibangun. Menurut Balai Besar Wilayah Sungai Kalimantan II, MRP membangun 184 km kanal utama, 895 km kanal primer, 828 km kanal sekunder, dan 1.021,3 km kanal tersier.
Sumber: Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Water Uses - Tambak and Irrigation Catatan kaki: 1, 2, 3, 4, 5
Lihat environmental-flow ↩︎
Lihat aquaculture ↩︎
Lihat customary-tenure ↩︎
Lihat power-generation ↩︎