| A. Pasokan air | B. Pertanian | C. Industri | D. Pembangkit listrik | E. Lingkungan | F. Navigasi | G. Mata pencaharian | H. Rekreasi /lanskap | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. Pasokan air perkotaan | 2. Pasokan air perdesaan (infrastruktur) | 3. Sumber tidak layak | 1. Irigasi perkebunan | 2. Skema irigasi publik | 3. Irigasi skala kecil non-publik | 4. Kebun tepi sungai/banjir | 5. Pengairan ternak | 6. Budidaya perairan | Perdagangan/industri | 1. Termal | 2. Hidro | 2. Diversi | 1. Aliran sungai & Retensi | 1. Penangkapan ikan perairan | [1] |
Pembangkit listrik mencakup dua kategori utama: pembangkit termal yang memerlukan air untuk pendinginan dan pembangkit listrik tenaga air yang memanfaatkan aliran sungai. Di DAS Cimanuk, terdapat berbagai instalasi pembangkit listrik dengan tingkat efisiensi yang bervariasi. Penggunaan air untuk pembangkit listrik harus diseimbangkan dengan kebutuhan aliran lingkungan, peternakan, dan pengguna lainnya. Hak atas air untuk pembangkit listrik diatur melalui mekanisme tenur formal dan dalam beberapa kasus melibatkan hak adat.
Al'Afghani, M.M. (2022). Water Tenure in Indonesia, Section: Figure 15: Installed, Effective and Efficiency. ↩︎